Padepokan Haryo Kusumo
Keilmuan PHK

Keilmuan PHK

Keilmuan Padepokan Haryo Kusumo

Asma Pamungkas

Keilmuan ini asli diciptakan oleh Guru Besar Padepokan Haryo Kusumo, RM Haryo Lintang Kusumo, di mana keilmuan ini berfungsi untuk:
Membersihkan energi negatif yang menutupi gerbang-gerbang gaib di tubuh seseorang sehingga dalam mempelajari suatu keilmuan menjadi lebih mudah/enteng.
Membuat mata batin dan energi batin kembali bersih dari energi negatif yang tercipta dari pikiran jelek, demit/khodam negatif yang ikut menempel di badan (tanpa sepengetahuan kita).

Surya Pamungkas

Keilmuan ini asli diciptakan oleh Guru Besar Padepokan Haryo Kusumo, RM Haryo Lintang Kusumo, dengan fungsi:
Full pengobatan fisik (penyakit tubuh).
Full pengobatan non fisik seperti kiriman santet, teluh, demit/khodam.
Dapat melancarkan jalur-jalur energi yang tersumbat dikarenakan energi negatif yang ada di badan.

Tameng Pamungkas

Keilmuan ini asli diciptakan oleh Guru Besar Padepokan Haryo Kusumo, RM Haryo Lintang Kusumo, fungsi:
Ilmu Tameng Pamungkas berfungsi untuk proteksi dengan proteksi berbentuk naga putih, yang akan memproteksi dari serangan negatif ataupun serangan langsung dari orang yang berniat jahat.
Untuk tingkat paling tinggi (TK 3) akan bisa menahan serangan langsung dan mementalkan yang menyerang. Dan begitu juga seandainya ada “kiriman” akan langsung berbalik ke pengirim tanpa kita ketahui siapa pengirimnya. Semua atas izin Allah.

Tapak Pamungkas

Tapak Pamungkas adalah penggabungan 2 keilmuan zaman Mataram lama fungsi:
Sebagai sarana pengobatan pendarahan yang sering dialami kaum hawa yang tidak ada hentinya. Dengan menepuk pundak pasien, insya Allah akan langsung menghentikan pendarahannya.
Dan keilmuan ini bisa juga difungsikan buat kaum pria yang loyo, dengan sekali tepuk bagian pinggang akan langsung perkasa dan kuat berkali-kali.

“KAMI MEMBERIKAN BUKTI
BUKAN ILLUSI SEMATA“

NOTE : “MENGGUNAKAN ILMU TERSEBUT TANPA IZIN UNTUK DIIJASAHKAN KE ORANG LAIN JIKA & BUKAN TINGKAT GURU ATAU BUKAN ANGGOTA PADEPOKAN HARYO KUSUMO SENDIRI TIDAK AKAN BERFUNGSI SEBAGAIMANA ILMU TERSEBUT DIATAS”

“PERATURAN DIATAS ADALAH MUTLAK DIBUAT OLEH
GURU BESAR PADEPOKAN HARYO KUSUMO
TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT!!!!”