Di tengah masyarakat, istilah ilmu gaib kerap dipahami secara sempit dan sering kali dilekatkan dengan hal-hal yang menakutkan, menyimpang, bahkan bertentangan dengan nilai agama. Tidak sedikit pula yang langsung mengaitkannya dengan praktik musyrik, perdukunan gelap, atau penyalahgunaan kekuatan batin. Padahal, pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Padepokan Haryo Kusumo (PHK) memandang bahwa stigma terhadap ilmu gaib lebih banyak lahir dari praktik yang keliru, bukan dari keilmuannya itu sendiri. Dalam tradisi Nusantara, keilmuan batin sejatinya merupakan bagian dari upaya manusia untuk mengenal diri, mengendalikan hawa nafsu, serta menjaga keseimbangan antara lahir dan batin.
Di PHK sendiri, setiap keilmuan diajarkan dengan penekanan kuat pada etika, tanggung jawab, dan adab spiritual. Keilmuan tidak ditempatkan sebagai alat untuk pamer kesaktian, menundukkan orang lain, atau mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai sarana pembinaan diri. Karena itu, padepokan ini secara tegas menolak praktik keilmuan yang mengarah pada kemusyrikan, penyimpangan, maupun tindakan yang bertentangan dengan syariat agama dan nilai budaya.

Pendidikan mental menjadi fondasi utama sebelum seseorang mendalami keilmuan batin. Pengendalian pikiran, niat yang lurus, serta kesadaran akan konsekuensi spiritual dari setiap laku menjadi hal yang terus ditekankan. Dengan pendekatan ini, ilmu gaib tidak diposisikan sebagai sesuatu yang liar dan bebas digunakan, melainkan sebagai amanah yang harus dijaga.
PHK juga menekankan bahwa keilmuan batin tidak berdiri terpisah dari kehidupan sosial. Seorang pengamal keilmuan dituntut untuk tetap rendah hati, bermanfaat bagi lingkungan sekitar, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Inilah yang membedakan antara pembinaan keilmuan dengan praktik-praktik menyimpang yang justru merusak citra spiritualitas itu sendiri.
Melalui pendekatan tersebut, PHK berupaya meluruskan pandangan publik bahwa ilmu gaib tidak selalu identik dengan hal negatif. Dengan pengajaran yang terarah, berpijak pada agama dan budaya, serta disertai tanggung jawab moral, keilmuan batin dapat menjadi sarana pendewasaan jiwa, bukan sumber penyimpangan.
Pada akhirnya, stigma hanya dapat dihapus dengan pemahaman yang benar. PHK memilih jalan edukasi dan keteladanan, agar keilmuan tetap berada pada rel yang semestinya: menjaga adab, memperkuat batin, dan memberi manfaat, bukan menimbulkan mudarat.